TAHAPAN PELAKSANAAN
Untuk mencapai keberhasilan dalam hal kesepakatan, efisiensi waktu dan optimalisasi biaya pelaksanaan, di mana kami selaku Kontraktor Pelaksana harus dapat menyelesaikan pekerjaan yang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, biaya yang telah dianggarkan dan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas ini, kemudian hadir ini kami susun Metode Pelaksanaan.
Manajemen Proyek:
Metode pelaksanaan pada prinsipnya target pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu selama 3 bulan (90 Sembilan Puluh hari Kalender), sesuai biaya sesuai dengan SPH dan tepat sesuai dengan spesifikasi RKS + Spesifikasi teknis. Proyek ini merupakan proyek paket pekerjaan Penataan Tempat Pemakaman Umum.
Metode yang kami susun berdasarkan 2 (dua)
1. TAHAP PERSIAPAN
(PENJADWALAN PELAKSANAAN PEKERJAAN)
Penjadwalan adalah jadwal waktu dengan urutan-urutan kegiatan proyek hingga selesai waktu penyelesaian proyek dengan keseluruhan.
Penjadwalan ini disusun untuk diselesaikan / disiapkan jadwal proyek dilakukan langkah-langkah berikut:
● Rencana Kerja yang telah disetujui oleh Konsultan Pengawas (MK), akan disahkan oleh Pemberi Tugas.
● Kontraktor wajib memberikan Rencana Kerja 3 (tiga) rangkap kepada MK, 1 (satu) persetujuan Rencana Kerja harus ditempel pada Dewan Direksi di lapangan yang harus diikuti dengan grafik peningkatan pekerjaan / prestasi kerja. Untuk rencana kerja (Kurva S) sebagai acuan dalam pelaksanaan dilapangan kami menempatkan dalam dokumen teknis.
● Setelah dilakukan penjadwalan pekerjaan melalui pembuatan Rencana kerja & Perencanaan Jaringan, diperlukan waktu selama 3 bulan (90 Sembilan Puluh hari Kalender) untuk menyelesaikan proyek Pematangan Lahan Perumahan Khusus yang dapat digunakan untuk meningkatkan proyek yang telah dibuat.
DIVISI 1. UMUM
Sebelum memulai kegiatan teknis, mulai buat persiapan awal untuk kelancaran pekerjaan tersebut, antara lain:
> Mobilisasi
● Pada pekerjaan ini terlebih dahulu melakukan survei lokasi bersama direksi teknis dan konsultan pengawas, Setelah peninjauan lokasi pekerjaan kami selaku kontraktor pelaksana dalam waktu kurang dari 30 (tiga puluh) hari Kalendar setelah menerima SPMK harus memobilisasi semua tenaga, peralatan yang digunakan pada pekerjaan ini. Cakupan awal dari mobilisasi adalah penempatan tenaga kerja dan peralatan ketempat lokasi kerja dengan menggunakan jasa angkutan Tongkang dan fasilitas transportasi lain dari tempat asal ketempat lokasi pekerjaan.
> Fasilitas Kontraktor
● Pembuatan kantor lapangan dan fasilitas lain dilakukan sesuai kebutuhan volume yang diperlukan di dalam pekerjaan atau sesuai yang akan diarahan oleh direksi pekerjaan / pengawas lapangan. Lokasi pembuatan kantor dapat dibuka dengan lokasi kerja / ditanah yang telah mendapat izin dari pemilik lahan. Lahan untuk bangunan kantor harus diratakan terlebih dahulu agar pada saat akan dibangunnya. Selain pembangunan kantor, proyek lain seperti base camp, barak dan bengkel harus dibangun juga. Bangunan-bangunan ini harus dipelihara dan dijaga hingga selesai.
> Perlengkapan K3
● Pada pelaksanaan pekerjaan awal ini, tenaga ahli K3 memberikan penerangan teknis-teknis keselamatan pekerjaan dan tata cara pelaksanaan pekerjaan dalam kecelakaan kerja dengan menyediakan cara kerja dan peralatan keselamatan kerja yang akan dilaksanakan dilokasi pekerjaan.
> Rambu Lalu Lintas
● Cakupan dari pekerjaan ini menyediakan rambu lalu lintas lalu lintas penjaga lalu lintas lalu lintas yang akan keluar dan masuk ke lokasi proyek serta pemeliharaan jalan darurat / jalan samping. Tanda rambu lalu lintas kendaraan harus dipasang dengan jelas ditempat terbuka dan dipasang sesuai dengan jarak / minimal 50 - 100 meter yang dipasang ditempatkan di lokasi proyek. Pengaturan lalulintas ini dilakukan oleh petugas yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang akan dilaksanakannya, jumlah pegawai sesuai kebutuhan dan arahan direksi teknis.
> Gambar Toko
● Pada pekerjaan awal ini membuat gambar rencana kerja dan jika diperlukan kekurangan penjelasan-penjelasan atau diperlukan gambar tambahan / detail gambar, atau memungkinkan pemborong melakukan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, maka pemborong harus membuat gambar tersebut dan membuat rangkap 3 (tiga) gambar demikian atas biaya pemborong dan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pengawas. Tugas khusus hanya diubah oleh Pemberi Tugas, dan perlu diubah-penjelasan dan pertimbanganpertimbangan. Gambar tersebut harus diberikan kepada pengawas untuk disetujui sebelum dilakukan.Semua yang tidak perlu dalam gambar kerja dengan baik karena penyimpangan, perubahan atas permintaan direksi,
> Pengukuran dan Pematokan
● Pekerjaan pengukuran yang dilakukan setelah menyelesaikan peninjauan lokasi pekerjaan dan survei lokasi pekerjaan, persiapan awal penilaian terdiri dari penentuan titik nol STA awal, di mana pada pengukuran ini harus mendapatkan persetujuan teknis dan konsultan pengawas, di mana titik yang diperlukan sesuai dengan bantuan teknis dan telah disetujui. Pekerjaan pengukuran harus dilakukan dengan teliti dan teliti dengan menggunakan alat ukur theodolit dan diberi tanda patok STA dimulai dari titik nol hingga titik akhir pekerjaan. Pekerjaan yang dilakukan dalam hal ini adalah pengukuran ulang oleh kontraktor, kontraktor harus melakukan survei lapangan yang lengkap terhadap kondisi fisik dan yang ada di lokasi pekerjaan.
> Papan Nama proyek
● Papan Nama Proyek ini ditempatkan pada jalan masuk lokasi kerja dan dipasang ditempat terbuka agar dapat dilihat setiap saat. Papan nama proyek ini dipasang pada dua buah tiang kayu yang kuat dan ditanam ke tanah dengan tinggi yang telah ditentukan. Papan nama proyek ini merupakan sarana informasi tentang kegiatan yang dilaksanakan. Informasi ini besarnya anggaran yang digunakan dan dibelanjakan dari anggaran apa, kontraktor pelaksananya, konsultan pengawasnya, dan tugas pekerjaan yang dilaksanakan. Papan proyek ini harus selalu dijaga selam pelaksanaan pekerjaan.
2. TAHAP PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan Program Peningkatan Kualitas Permukiman, Paket Pekerjaan: Pematangan Lahan Perumahan Khusus
Pekerjaan konstruksi jalan ini diterbitkan:
DIVISI 3. TANAH PEKERJAAN
Semua pekerjaan tanah dari beberapa bagian harus dilakukan berdasarkan ukuran tinggi yang ditentukan dalam gambar, atau menurut ukuran dan tinggi lain, yang mungkin akan diperintahkan oleh Direksi. Ukuran yang sesuai atau terkait dengan ketinggian tanah, atau jarak terusan harus disetujui oleh Direksi lebih dulu, sebelum memulai pekerjaan tanah di setiap tempat. Yang menjawab dengan "tanah tinggi" dalam bahasa "kasi adalah tinggi" permukaan tanah "setelah menyelesaikan lapangan dan sebelum memulai tanah dimulai". Pekerjaan Tanah dibedakan atas 7 (tujuh) kelompok pembayaran sebagai berikut:
> Galian Tanah Menggunakan Excavator
● Tanah Galian adalah pekerjaan galian dengan bahan hasil galian berupa tanah pada umumnya, yang dengan mudah dapat dilakukan dengan Excavator. Seluruh galian dikerjakan sesuai dengan bidang-bidang dan bidang-bidang yang digambar dalam gambar atau sesuai dengan yang diperlihatkan dalam gambar kerja atau sesuai dengan yang diarahkan / diumumkan oleh Direksi. Tanah Galian untuk Daerah yang bahan hasil galiannya terdiri dari tanah, pasir dan kerikil. Bila ada bahasa Italia yang perlu diatur diinformasikan ke Dewan untuk ditinjau. Tidak ada bahasa Italia yang langsung / diterbitkan tanpa tanah terlebih dahulu oleh Direksi. seluruh proses pekerjaan menjadi tanggung-jawab Penyedia Jasa.
● Selama proses penggalian tanah agar dapat diselesaikan langsung dan ditumpuk di tempat yang disetujui Direksi, bahan yang layak / dapat digunakan untuk timbunan dan bahan yang tidak layak. Material yang layak selanjutnya akan digunakan untuk timbunan tanah biasa dan timbunan kembali, sedangkan material yang tidak layak akan dikeluarkan dari area proyek atau kesuatu tempat yang tidak akan mengakses jalan dan fungsi jaringan.
● Akan menguasai medan kerja sehingga dapat membeli bahan yang bisa digunakan untuk timbunan ditempatkan di lokasi yang dibeli dengan lokasi yang dibutuhkan timbunan dan bisa langsung ditebar pada bagian yang akan ditimbun.
Volume pekerjaan : 10.486.65 M3
Bahan / bahan : -
Peralatan yang digunakan : Excavator, Dump Truck, Vibro Roller
Tenaga yang diperlukan : Operator, Mekanik, Pekerja dan Mandor
Urutan dilanjutkan sebagai berikut:
● Penggalian dilakukan dengan menggunakan Excavator
● Selanjutnya Excavator menuangkan material hasil ke dalam Truk Dump
● Truk Sampah membuang bahan hasil galian keluar lokasi daerah Pemakaman
● Sekelompok pekerja akan merapikan hasil galian
> Penyiapan Lahan / Pembukaan Lahan
● Penyiapan Lahan / Land Clearing menggunakan bulldozer dan Vibrator Roller luas pemakaman dan bergerak sedikit demi sedikit di daerah dalam keadaan memanjang, sementara pada tikungan (alinyemen horizontal) harus diaktifkan pada bagian yang rendah dan bergerak sedikit demi sedikit ke arah yang tinggi, hingga dirapikan elevasi tanah dasar atas yang sesuai dengan rencana.
Urutan dilanjutkan sebagai berikut:
● Penyiapan Badan Jalan dilakukan dengan menggunakan Bulldozer dan Vibrator Roller,
● Selanjutnya Bulldozer meratakan bahan hasil timbunan luas area pemakaman
● Roller Vibrator memadatkan dari hasil perataan Bulldozer seluas area Pemakaman
Pelaporan Dan Doumentasi
Kami Selaku kontrator pelaksana akan membuat Laporan berkala setiap minggu dengan mengisi daftar evaluasi peningkatan pekerjaan yang ditingkatkan. Ringkasan laporan ini harus mencantumkan laporan keuangan, jumlah pengarahan tenaga kerja, tenaga pengawas dan tenaga pelaksana, alat-alat yang digunakan, jumlah pengiriman alat dan tenaga kerja, perbaikan fisik dan pekerjaan yang telah selesai. Selanjutnya membuat foto lanjutan, kemudian setujui 5 direksi. Foto dimulai dari awal 0% pekerjaan sampai selesai 100%. Setelah selesai pekerjaan akhir Kami Selaku kontrator pelaksana membuat gambar akhir (Sebagai Gambar Dibangun) untuk hasil pekerjaan yang telah dilakukan dan dibuat rangkap secukupnya sesuai dengan persetujuan direksi,gambar tersebut atas biaya pemborong dan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari direksi teknis dan konsultan pengawas. Gambar akhir pekerjaan disesuaikan dengan pekerjaan yang telah dilakukan perubahan yang baik atau pun sesuai dengan gambar permulaan pekerjaan.
Pekerjaan demobilisasi dilaksanakan setelah selesai bekerja dan pembongkaran base camp dan kantor direksi, di mana pada pekerjaan demobilisasi ini disediakan peralatan kerja dan tenaga kerja ketempat asalnya. Pekerjaan demobilisasi dilaksanakan atas persetujuan direksi teknis lapangan.
Penutup
Karena dalam Rencana Kerja dan persyaratan - persyaratan ini tidak terinci lengkap cara uji dan pemeriksaan Pemula Lahan Perumahan Khusus, yang dikerjakan dan dibagikan lain, namun kami selaku Kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik - sesuai, sesuai dengan spesifikasi yang telah disediakan Ditentukan, dan dapat dipertanggung jawabkan secara teknis.
Tempat, Agustus 2020
Dibuat oleh,
Kontraktor Pelaksana
CV.PT ...............
NAMA LENGKAP
Jabatan
0 Comments