METODE PELAKSANAAN PELAKSANAAN PEKERJAAN BELANJA ALAT TULIS KANTOR
Sebagai bahan acuan untuk mengejar target dengan waktu yang telah ditentukan tanpa mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan,maka perlu diperhatikan teknik dan metode pelaksanaan yang optimal untuk menggambarkan penguasaan pekerjaan dilapangan.Atas dasar pertimbangan tersebut,maka didalam pelaksanaan pekerjaan ini perlu diantisipasi dengan cermat dan sedini mungkin mengenai hal hal yang dapat mempengaruhi pekerjaan.
Dengan waktu selama 45 (empat puluh lima) hari kalender dan untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan maka aturan - aturan untuk memudahkan proses disusun sedemikian rupa agar hambatan sekecil apapun bisa dihindari.
Pada umumnya pelaksaan pekerjaan ini akan dilaksanakan semenjak diterimanya Surat Perintah Mulai Kerja.Dalam pelaksanaan pekerjaan ini akan diuraikan metode pelaksanaan agar terarah dengan waktu yang telah ditentukan diantaranya sebagai berikut :
Persiapan dan Pemesanan Barang
Persiapan untuk memudahkan proses pengajuan pemesanan barang dan setelah diterimanya Surat Perintah Mulai Kerja dan Surat Pesanan maka segera mengajukan PO ke Distributor atau Toko.
Penyerahan Atau Pengiriman Barang
Penyerahan Atau Pengiriman Barang sekaligus memobiliasi barang ke lokasi kantor,selanjutnya pengumpulan barang,penandaan dan penyertaan dokmen dalam dan diluar paket barang harus dilakukan mengingat waktu dan kebutuhan yang spesifik dan Rincian pengiriman dan dokumen terkait lainnya yang harus diserahkan kepada PPK atau Tim pemeriksa barang.
Pemeriksaan
PPK atau Tim pemeriksa barang besama - sama penyedia barang melalukan pemeriksaan bersama memastikan bahwa barang sudah sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang di minta sesuai kebutuhan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Uji Coba Setelah pemeriksaan dilakukan guna memastikan jumlah dan kualitas barang,maka segera diadakan uji coba untuk dapat diketahui spesifik yang ada pada Pengadaan Alat Tulis Kantor berfungsi dengan baik atau tidak,sehingga kedua belah pihak sama-sama mengetahui akan kondisi barang yang akan di serahkan.
Serah Terima Pekerjaan Setelah seluruh proses pekerjaan selesai dilaksanakan dan barang telah diterima dengan baik oleh Tim Pemeriksa Barang maka proses serah terima pekerjaan dapat dilakukan.Dengan diserah terimakan seluruh pekerjaan maka dibuatlah Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAST) untuk proses pengajuan penagihan pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Walaupun dalam metode pelaksanaan ini tidak terinci secara lengkap lengkap baik cara pemeriksaan dan pengujian bahwa Pengadaan tersebut yang akan dikerjakan, namun kami selaku Kontraktor Pelaksana siap menyelesaikan pengadaan ini dengan sebaik – baiknya,sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,dan dapat dipertanggung jawabkan secara teknis.
Penawaran,
CV./PT. XXXXXXXXXXXXX
NAMA LENGKAP
Jabatan
0 Comments